Saturday, February 3, 2018

, , ,

Vaksin Pra-Nikah Nggak Perlu ke Klinik. Medi-Call Saja!

It's been H-28 already!

Jelang nikah, rasanya masih excited dan berasa 'eh, beneran ya gw mau nikah?'. Meskipun nyatanya ada buanyaaaak banget persiapan yang perlu dilakukan. Selain banyaknya item-item -- mulai katering dan seserahan, belum soal pembagian tugas dan dana, juga ada percikan drama yang membuat banyak emosi terkuras. Belum lagi soal adanya perbedaan pendapat di antara saya dan pasangan. Pokoknya gado-gado!

Well, saya paham kenapa di luar sana lebih banyak pasangan yang stres akibat menyiapkan pernikahan. Meskipun di awal diniatkan untuk se-simpel mungkin, nyatanya tetap nggak simpel juga ujung-ujungnya. Atau mungkin sayanya aja yang bride-zilla? Kalau iya, berati hampir semua cewek jelang nikah adalah kembarannya gozilla.

Nah, bisa jadi sangking riweuhnya menyiapkan bermacam uborampe pernikahan, kita jadi lupa tentang adanya persiapan kesehatan calon pengantin. Padahal nih ya, saat udah nikah nanti, salah sedikiiiit aja soal kesehatan aja bisa bikin roda rumah tangga berantakan. Taruhlah misal, istri menderita sakit (yang baru ketahuan setelah nikah) dan mengakibatkan janin bermasalah (naudzubillah), siapa yang bisa mengira 'kan? 

Believe me, persiapan kesehatan jelang nikah itu sama pentingnya dengan ngurusin desain undangan ataupun model pelaminan. Ayolah, ini demi masa depan kamu dan pasangan nantinya. Juga, bakal janin kamu nantinya juga berhak untuk menempati kultur tumbuh (baca : rahim aka tubuh ibu) yang sehat dan mendukung perkembangannya.

Salah satu persiapan kesehatan jelang nikah adalah: vaksin alias imunisasi!

Melakukan tindakan preventif seperti vaksin khususnya bagi calon pengantin cewek adalah penting banget. Bahkan, KUA sendiri mensyaratkan calon pengantin sudah diimunisasi terlebih dahulu sebelum nantinya mendaftar pernikahan, dan dibuktikan dengan surat keterangan dari klinik kesehatan. Umumnya yang diwajibkan oleh KUA adalah jenis vaksin TT (Tetanus Toksoid) yang bisa menjagamu dari kecacatan janin jika kamu hamil.

Nggak cuma itu saja, dilansir dari Hipwee.com, vaksin yang diperlukan calon pengantin adalah sebagai berikut:

1. Vaksin Tetanus Toksoid (TT)

Merupakan vaksin yang dipersyaratkan untuk mendaftar surat di KUA. Fungsi utamanya adalah untuk mencegah penyakit Tetanus yang disebabkan oleh infeksi clostridium tetani. Infeksi ini sangat rentan dan berbahaya pada saat persalinan karena menyebabkan perlukaan dan pendarahan yang banyak. Oleh karena itu, wajar saja kalau negara mewajibkan semua warga negara perempuan yang hendak menikah harus melampaui imunisasi ini.

Ini kalau menurut peraturan, harusnya para antiVaks nggak boleh nikah dong ya?

2. Vaksin Human Papiloma Virus (HPV)

Masih ingat kasus kanker serviks yang diderita almh Julia Perrez 'kan? Nah, sebetulnya ada pencegahannya lho untuk penyakit ini. Daripada jiwa terancam akibat virus jahat, alangkah baiknya sebagai perempuan kita mengantisipasinya sejak dini. Kalau kamu berusia 9-45 tahun dan belum aktif secara seksual, bisa banget melakukan vaksin ini. Namun jika kamu sudah aktif secara seksual, sebelum vaksin disarankan untuk melakukan Papsmear dulu untuk mendeteksi dini adanya penyakit kanker serviks.

3. Vaksin Mumps - Measles - Rubella (MMR)

Kalau kamu pernah ngikutin blognya Mami Ubii , Kamu pasti tahu kisah bunda yang satu ini soal anaknya, Ubii, yang terinfeksi rubella saat ibunya sedang hamil. Kamu perlu tahu bahwa Rubella atau campak jerman, saat menjangkiti orang dewasa biasa paling-paling gejalanya cuma demam dan flu saja. Namun hati-hatilah kalau sampai menjangkiti wanita hamil dan berefek ke janin. Hal-hal seperti gagalnya pertumbuhan janin dan terlahir sebagai bayi berkebutuhan khusus menjadi ancamannya. That is why, vaksin ini sangatlah penting. Terlebih jika kamu belum pernah kena penyakit ini. Nggak mau 'kan, janin kamu kelak akan kena virus jahat sementara dia nggak dosa apa-apa. :(


Nah, itulah 3 vaksin utama yang perlu kamu pertimbangkan saat menjelang nikah. Terutama yang TT, kabar baiknya, kamu bisa mendapatkan itu di puskesmas. Adapun vaksin lain yang nggak kalah pentingnya lagi adalah vaksin Varicella Zoster Virus (VZV), yakni vaksin pencegah sakit cacar, dan vaksin Hepatitis B. Kamu bisa googling untuk mencari info vaksin ini. 

Medi-call

Nah, kabar baiknya nih. Kalau kamu ingin melakukan imunisasi dengan mendatangkan dokter ke rumah, kamu bisa memesan melalui aplikasi Medi-call. Terobosan baru dunia kesehatan, di mana layanan dokter, perawat, bidan, termasuk juru vaksin bisa kamu datangkan ke rumah. 

Vaksin pra-nikah

Fasilitasnya lengkap banget, mulai dari dokter call, perawat, hingga bidan, sampai layanan beli obat pun ada. Jika sewaktu-waktu kamu sakit dan butuh didatangi dokter (karena badan nggak kuat ke rumah sakit, misalnya), kamu bisa pesan melalui aplikasi Medi-call. Buat saya pribadi, ini adalah hal yang luar biasa lagi, saat layanan kesehatan bisa dilakukan dari manapun tidak dibatasi waktu. 

Bisa nurse visit
Cara melakukan transaksi layanan Medi-call


Cara memakai aplikasi Medi-call:

1. Cari keyword Medi-call di Playstore di smartphone kamu.
2. Lakukan pendaftaran
3. Pilih menu yang diinginkan (misalnya vaksin pra nikah/dokter)
4. Pilih lokasi
5. Kamu akan ditampilkan beberapa pilihan dokter yang available
6. Lalu kamu bisa konfirm ingin dilayani oleh dokter ybs
7. Dalam waktu kurang dari sejam, dokter atau petugas kesehatan akan mendatangi tempatmu
8. Lakukan pembayaran di tempat
9. Berikan rate terbaik untuk dokter atau pelayan kesehatan yang datang ke kamu

Sudah launching di Yogyakarta!

Nah, gampang banget 'kan? Saya tahu aplikasi ini bagus banget, terutama di saat dibutuhkan banget. Berkembangnya masyarakat urban yang punya mobilitas tinggi sekaligus waktu sempit menjadikan Medi-call sangat layak diterjunkan ke masyarakat sebagai layanan kesehatan yang berpengaruh. 

Jadi, sudah install Medi-call mu?


1 comment:

  1. Wah applikasinya membantu banget ya, semoga sudah menjangkau wilayah Indonesia yang jauh dari instansi medis.

    ReplyDelete